Singapura sedang bangkit sebagai “Antiokhia Pentakostalisme” di Timur. Keunggulan geografis, stabilitas, dan multikulturalismenya menjadikannya sebagai episentrum Pentakosta. Komunitas Pentakosta yang berkembang pesat, yang terdiri dari gereja-gereja dan lembaga-lembaga pendidikan, merupakan landasan peluncuran misi Pentakosta ke wilayah-wilayah tetangga. Namun, terdapat beberapa tantangan yang menghadang. Undang-undang Singapura untuk menjaga keharmonisan sosial memerlukan pemikiran ulang mengenai ibadah Pentakosta dan penginjilan. Pentakostalisme menghadapi perlawanan dan persaingan dari tradisi agama-agama Asia yang sudah mapan, sehingga memerlukan dialog dan kerja sama antaragama. Mempertahankan keaslian gerakan ini merupakan sebuah tantangan di negara kota kosmopolitan dan komersial, dengan konektivitas global dan keterbukaan terhadap semua ide.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar